radarkriminal.newsz.id,JOMBANG – Pemerintah Desa Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Kabupaten Jombang resmi melantik Kepala Dusun Karobelah 3 dan Kepala Urusan Umum dalam prosesi yang digelar di Balai Desa setempat. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah tegas penguatan struktur pemerintahan desa di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Acara dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mojoagung, perwakilan Polsek dan Koramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran unsur lintas sektor ini menegaskan bahwa pengisian jabatan perangkat desa memiliki dampak strategis terhadap stabilitas dan efektivitas pemerintahan di tingkat bawah.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karobelah. Sumpah yang diucapkan menjadi komitmen moral dan hukum untuk bekerja profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karobelah menegaskan bahwa jabatan kepala dusun dan kepala urusan bukan posisi formalitas.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka harus siap bekerja, bukan hanya duduk di belakang meja. Integritas, loyalitas, dan tanggung jawab adalah harga mati,” tegasnya di hadapan undangan.
Kepala Dusun Karobelah 3 memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas wilayah, mulai dari pendataan kependudukan, pengawalan bantuan sosial agar tepat sasaran, penyelesaian konflik warga, hingga menjaga keamanan lingkungan. Peran ini sangat vital karena kepala dusun merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum dituntut menciptakan tertib administrasi desa yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan surat-menyurat, arsip dokumen, hingga aset desa menjadi pondasi penting dalam mencegah potensi maladministrasi. Administrasi yang rapi bukan sekadar formalitas, melainkan benteng awal tata kelola pemerintahan yang bersih.
Perwakilan Forkopimcam Mojoagung dalam arahannya mengingatkan agar perangkat desa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat demi menciptakan situasi yang kondusif dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pelantikan ini juga menjadi momentum evaluasi dan pembenahan tata kelola desa. Jabatan yang sebelumnya kosong kini telah terisi, sehingga pelayanan administrasi dan pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari APBDes diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Prosesi ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat dari para undangan. Pemerintah Desa Karobelah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun tata kelola desa yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(BENY)JOMBANG – Pemerintah Desa Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Kabupaten Jombang resmi melantik Kepala Dusun Karobelah 3 dan Kepala Urusan Umum dalam prosesi yang digelar di Balai Desa setempat. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah tegas penguatan struktur pemerintahan desa di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Acara dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mojoagung, perwakilan Polsek dan Koramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran unsur lintas sektor ini menegaskan bahwa pengisian jabatan perangkat desa memiliki dampak strategis terhadap stabilitas dan efektivitas pemerintahan di tingkat bawah.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karobelah. Sumpah yang diucapkan menjadi komitmen moral dan hukum untuk bekerja profesional serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karobelah menegaskan bahwa jabatan kepala dusun dan kepala urusan bukan posisi formalitas.
“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka harus siap bekerja, bukan hanya duduk di belakang meja. Integritas, loyalitas, dan tanggung jawab adalah harga mati,” tegasnya di hadapan undangan.
Kepala Dusun Karobelah 3 memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas wilayah, mulai dari pendataan kependudukan, pengawalan bantuan sosial agar tepat sasaran, penyelesaian konflik warga, hingga menjaga keamanan lingkungan. Peran ini sangat vital karena kepala dusun merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum dituntut menciptakan tertib administrasi desa yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan surat-menyurat, arsip dokumen, hingga aset desa menjadi pondasi penting dalam mencegah potensi maladministrasi. Administrasi yang rapi bukan sekadar formalitas, melainkan benteng awal tata kelola pemerintahan yang bersih.
Perwakilan Forkopimcam Mojoagung dalam arahannya mengingatkan agar perangkat desa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat demi menciptakan situasi yang kondusif dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pelantikan ini juga menjadi momentum evaluasi dan pembenahan tata kelola desa. Jabatan yang sebelumnya kosong kini telah terisi, sehingga pelayanan administrasi dan pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari APBDes diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Prosesi ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat dari para undangan. Pemerintah Desa Karobelah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun tata kelola desa yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(BENY)