RadarKriminal.Newsz.id, Jember 7 mei 2026 – Penyidik Satreskrim Polres jember mulai mengerucutkan sosok calon tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tegal Besar . Saat ini , kepolisian tengah fokus memperkuat alat bukti dan mendalami keterangan para saksi kunci . Kapolres jember Bobby Adimas Condroputra , menegaskan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai prosedur . Hingga saat ini , penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi intensif . “Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap beberapa praktik termasuk sopir pengangkut BBM solar . Namun , bukti-bukti terus kami lengkapi agar agar kontruksi hukumannya kuat ,” ujar Bobby Kamis (7/4/2026). Untuk memastikan perkara ini memenuhi unsur formil maupun materil , Polres jember turut menggandeng ahli pidana. Langkah ini diambil guna menjamin berkas perkara dapat diterima dengan baik oleh pihak kejaksaan . ” Kami meminta pendapat ahli pidana agar penyidikan ini pastikan bisa diterima oleh jaksa . Tujuannya agar berkas segera dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus bisa langsung naik ke tahap penuntutan ,” tambahnya . Meski identitas calon tersangka sudah mulai selesai , Bobby masih enggan membeberkan inisial atau latar belakang sosok tersebut . Ia memastikan pengumuman resmi akan dilakukan segera setelah berkas menyatakan lengkap . Sebagai informasi , kasus ini bermula dari penyegelan SPBU di jalan Teuku umar , Tegal Besar , setelah terindikasi terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi . Sekitar 4.000 liter solar dilaporkan diangkut secara tidak sah menggunakan sebuah mobil truk . Aksi tersebut dilakukan pada dini hari , dimana mobil truk tersebut kedapatan mengisi solar ke dalam sejumlah galon/ jerigen dalam jumlah besar . Praktik ini terbongkar setelah dipergoki oleh warga setempat , yang memicu sopir truk sempat melarikan diri dari lokasi kejadian . (D@ng)