RadarKriminal.Newsz.id, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di SD Negeri Jaya Sempurna 02 semakin mencuat setelah kepala sekolah enggan memberikan keterangan rinci kepada awak media. Alokasi dana ratusan juta rupiah yang diterima sekolah menjadi sorotan karena dinilai tidak transparan, terutama terkait dugaan proyek perpustakaan fiktif.
Kepala Sekolah Mengeluh Banyaknya “WA LSM”
Saat awak media mencoba mengonfirmasi pengelolaan anggaran tahun 2024 kepada Kepala Sekolah SD Negeri Jaya Sempurna 02, Aan Setiandi, yang bersangkutan hanya menjawab melalui pesan WhatsApp: “WA yang masuk ke saya LSM banyak banget… saya puyeng jawabnya… semua minta merapat. Waktu saya juga terbatas. Tugas saya melaksanakan perintah dinas. Kalo saya jawab dan melayani semuanya kerjaan saya ga selesai selesai. Saya bukan sombong.”
Jawaban tersebut dinilai tidak memberikan pemaparan yang diharapkan terkait pengelolaan anggaran sekolah, dan terkesan menghindar dari pertanyaan terkait dugaan korupsi.
Rincian Anggaran yang Mencurigakan
Berdasarkan data yang diperoleh, SD Negeri Jaya Sempurna 02 menerima anggaran sebagai berikut:
– Tahap 1 Tahun 2024: Rp207.760.000
– Tahap 2 Tahun 2024: Rp206.961.174
– Tahun 2025: Rp207.270.000
Total: Rp621.991.174
Dinas Pendidikan Bungkam Soal Dugaan Perpustakaan Fiktif
Terkait adanya dugaan pengelolaan perpustakaan yang fiktif di SD Negeri Jaya Sempurna 02, awak media telah berupaya menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Namun, pesan yang dikirimkan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pranoto tidak mendapatkan respons. Sikap bungkam dari Dinas Pendidikan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di sekolah tersebut.
(YANTO BS)