Radarkriminal.Newsz.id, JAKARTA — Ketua Laskar Adat Betawi yang juga merupakan seorang Purnawirawan TNI AD, H. Isbandi, mengambil langkah hukum tegas dengan resmi membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan dan pelanggaran logo organisasi.
Berdasarkan keterangan resmi, laporan tersebut telah disampaikan pada tanggal 20 April pukul 20.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengusut dan menindak oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang telah merusak tatanan serta merugikan masyarakat Betawi khususnya di lingkungan Bamus Betawi melalui penggunaan logo yang tidak sah.
Dalam keterangannya, H. Isbandi menegaskan bahwa kepengurusan organisasi dari masa ke masa telah memiliki tata kelola dan aturan legal yang jelas, terhitung sejak kepengurusan A, B, dan C yang berjalan sesuai ketentuan organisasi yang sah. Namun, ditemukan adanya tindakan dari pihak tertentu pada tahun 2019 yang menggunakan atribut serta logo historis Bamus Betawi tahun 1982 tanpa dasar hak atau izin yang sah.
Kendati demikian, H. Isbandi menyayangkan adanya tindakan dari pihak tertentu pada tahun 2019 yang secara sepihak menggunakan atribut serta logo historis Bamus Betawi tahun 1982 tanpa dasar hak atau izin resmi guna mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Berlandaskan ketegasan serta kedisiplinan militer yang dimilikinya, H. Isbandi memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau serta menempuh langkah-langkah konstitusional maupun hukum yang diperlukan guna melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga marwah organisasi masyarakat Betawi.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh instansi, pelaku usaha, dan masyarakat luas agar senantiasa berkoordinasi dan menghormati aspek legalitas kepengurusan serta atribut resmi Bamus Betawi yang sah demi menjaga ketertiban bersama.
Dalam pernyataan resminya, H. Isbandi menyampaikan bahwa penanganan dan penyelesaian berbagai persoalan yang timbul di dalam lingkaran Dewan Adat Bamus Betawi telah menjadi tugas pokok serta tanggung jawab utamanya sebagai pimpinan Laskar Adat Betawi.
“Selaku Ketua Laskar Adat Betawi dari Dewan Adat Bamus Betawi, sudah memang menjadi tugas pokok saya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lingkaran Dewan Adat Bamus Betawi,” tegas H. Isbandi.
Berlandaskan kedisiplinan, ketegasan, serta jiwa ksatria yang terbentuk dari latar belakang militernya sebagai Purnawirawan TNI AD, H. Isbandi memastikan bahwa seluruh permasalahan internal akan diselesaikan secara bijaksana demi menjaga keutuhan, kerukunan, serta marwah masyarakat Betawi di Ibukota.
H. Isbandi juga mengajak seluruh pengurus, anggota, serta elemen masyarakat Betawi untuk tetap solid, menjaga kondusivitas, dan mempercayakan penanganan masalah organisasi kepada mekanisme kepemimpinan yang sah.
Asri