RadarKriminal.Newsz.id, JAKARTA BARAT — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terus berupaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui program Konseling Peta Jakbar. Layanan keliling ini hadir setiap hari Rabu pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Kantor Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kehadiran Konseling Peta Jakbar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun informasi terkait berbagai urusan pertanahan. Masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk memperoleh informasi awal mengenai kebutuhan dan proses pengurusan pertanahan.
Layanan ini terbuka bagi warga Jakarta Barat, khususnya masyarakat di sekitar Kecamatan Taman Sari, maupun masyarakat dari wilayah lain yang sedang berada di kawasan tersebut. Melalui layanan keliling ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai kebutuhan pertanahan.
*Hadirkan Beragam Informasi dan Konsultasi Pertanahan*
Konseling Peta Jakbar menyediakan layanan konsultasi dan informasi mengenai sejumlah kebutuhan pertanahan, antara lain perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas kurang dari 600 m², penghapusan Hak Tanggungan (Roya), serta berbagai informasi pertanahan lainnya.
Layanan konsultasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persyaratan dan proses yang perlu dilakukan sebelum mengurus kebutuhan pertanahan. Dengan memperoleh informasi yang tepat sejak awal, masyarakat dapat lebih memahami tahapan administrasi yang harus ditempuh.
Kehadiran layanan secara langsung di tingkat kecamatan juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan atau berkonsultasi terkait permasalahan dan kebutuhan pertanahan yang dimiliki.
*Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Antrean*
Untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengambil nomor antrean sebelum datang ke lokasi.
Penggunaan aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat mempersiapkan kunjungan dan mengikuti proses antrean dengan lebih tertib. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar proses konsultasi dapat berjalan dengan lebih mudah dan teratur.
*Dorong Masyarakat Urus Tanah dengan Tepat*
Kepastian hukum atas tanah merupakan hal penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki informasi yang memadai mengenai administrasi dan proses pengurusan pertanahan.
Melalui Konseling Peta Jakbar, masyarakat diberikan ruang untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi secara langsung. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong warga untuk mengurus dokumen pertanahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan hadirnya layanan pertanahan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan Konseling Peta Jakbar sebagai sarana untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan pengurusan lebih lanjut.
*Informasi Layanan*
Masyarakat yang ingin memanfaatkan Konseling Peta Jakbar dapat datang ke:
*Kantor Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat
*Hari*: Setiap Rabu
*Waktu*: 09.00–14.00 WIB
*Layanan yang tersedia*
• Konsultasi pertanahan
• Informasi pertanahan
• Perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas kurang dari 600 m²
• Penghapusan Hak Tanggungan (Roya)
Masyarakat dapat mengambil nomor antrean melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan memanfaatkan layanan Konseling Peta Jakbar untuk memperoleh informasi serta konsultasi mengenai kebutuhan pertanahan