RadarKriminal.Newsz.id, Cibarusah, Kab Bekasi – Dugaan praktik korupsi di tubuh SMP Negeri 4 Cibarusah semakin menguat. Sorotan utama tertuju pada pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 1&2 tahun 2025 yang diduga tidak transparan dan akuntabel.
Berdasarkan laporan data yang dihimpun dari Kementrian, SMPN 4 Cibarusah menerima kucuran dana BOS tahap 1&2 tahun 2025 sebesar:
Tanggal Pencairan Tahap 1 Tgl 21 Januari 2025 dengan Jumlah Siswa Penerima 619
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.800.000
Pengembangan perpustakaan Rp 70.253.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 14.345.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.798.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 89.010.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.510.000
Langganan daya dan jasa Rp 14.123.300
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 86.732.500
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 0
Pembayaran honor Rp 42.800.000
Total Dana diterima Rp 354.372.300
Tanggal Pencairan Tahap 2, 16 September 2025, Jumlah Siswa Penerima 619 Siswa
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.140.000
Pengembangan perpustakaan
Rp 15.034.500
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 58.946.500
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 103.151.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 51.471.800
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 27.391.800
Langganan daya dan jasa Rp 8.768.950
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 46.485.100
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 43.740.000
Pembayaran honor Rp 15.650.000
Total Dana diterima Rp 387.779.650
Kepala Sekolah SMPN 4 Cibarusah, Mimi Aminah, S.Pd. menjadi sorotan utama. Awak media saat meminta konfirmasi Sabtu 13 Juni 2026 di Kantornya, masalah penggunaan anggaran dana BOS Tahap1&2 tahun 2025 beliau tidak mengetahui anggaran yang di gunakan karena ia mengatakan baru menjabat 1 Minggu di sekolah yang dia pimpin. “Saya tidak tau permasalahan ini karena saya baru menjalankan ini baru 1 Minggu,”. Ucapnya.
Di tempat yang sama Bapak Rahayudin, S.Pd., MM. Mantan Kepsek SMPN 4 Cibarusah saat diminta keterangannya tentang penggunaan anggaran dana BOS 2025 Ia Engan memberikan keterangan ia mengatakan “Saya udah bicara ke Ibu Mimi Aminah, S.Pd. sebagai Kepsek yang baru, supaya beliau yang menjelaskan uangkapnya sambil meninggalkan awak media”.
Kejanggalan Anggaran Gaji Honorer
Selain itu, terdapat kejanggalan pada anggaran pembayaran gaji guru honorer. Pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Pembayaran honor Rp 42.800.000 pada tahap 1 tahun 2025 dan tahap 2 sebesar Rp15.650.000. Disamping itu juga masih banyak kejanggalan antaralain Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Pengembangan Perpustakaan dan Penyediaan alat multi media. Pantauan Tim Media ke sekolah banyak ruangan kelas yang tidak layak di pergunakan dan banyak bangunan yang rusak dan terabaikan.
Dugaan Keterlibatan Dinas Pendidikan?
Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Apakah Kepala Dinas Pendidikan mengetahui dugaan praktik korupsi ini? Atau justru ada indikasi “permainan” antara Kepala Sekolah dan pihak Dinas Pendidikan? Publik menunggu apakah pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat berani mengambil langkah yang sedang menjadi sorotan Publik ini
(YB SIHOMBING)