RadarKrimanal.Newsz.id, Kabupaten Bekasi – Sebuah skandal besar mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayasampurna 02 diduga diselewengkan, dengan indikasi kuat mengalir ke kantong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan oknum Media. Pernyataan mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Kepala SDN Jayasampurna 02, yang kini memicu gelombang kecaman dan tuntutan audit investigasi.
Alih-alih memberikan penjelasan yang memuaskan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, S.T., M.Si., justru terkesan menghindar dari kejaran awak media. Sikap ini semakin memperburuk citra Dinas Pendidikan dan menimbulkan spekulasi adanya upaya melindungi praktik korupsi di tubuh sekolah.
Mendesak situasi ini, sejumlah awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Peduli Pendidikan (AJPP) mendesak PLT Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi,
Bpk Asep Muharam/sekaligus menjabat Kepala Irban2 untuk segera turun tangan. Mereka menuntut audit investigasi yang komprehensif dan transparan terhadap pengelolaan dana BOS di SDN Jayasampurna 02, khususnya sejak H. Aan Setiandi menjabat sebagai kepala sekolah.
“Pernyataan kepala sekolah yang menyebut dana BOS ‘habis untuk LSM dan Media’ adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan. Ini bukan hanya soal transparansi, tapi juga soal moralitas dan akuntabilitas,” tegas juru bicara AJPP. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum.”
AJPP juga menyoroti alokasi dana BOS yang mencapai ratusan juta rupiah, namun diduga tidak dikelola secara transparan. Mereka mempertanyakan ke mana saja dana tersebut mengalir, dan siapa saja pihak yang diuntungkan dari praktik haram ini.
“Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SDN Jayasampurna 02, untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan bahwa tidak ada penyimpangan dana BOS,” ujar juru bicara AJPP. “Namun, jika mereka terus bungkam dan menghindar, kami akan semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.”
Skandal ini menjadi ujian berat bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menegakkan prinsip good governance dan memberantas korupsi di sektor pendidikan. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparan dari para pemangku kebijakan. Jangan biarkan praktik korupsi merusak masa depan generasi penerus bangsa!
(YANTO BS)