RadarKriminal.Newsz.id, Jember 9 Mei 2026 – Penyidikan kasus dugaan penyelewenagan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar Bio di Kabupaten jember memasuki babak baru . Satreskrim Polres jember resmi menetapkan seorang pria berinisial F (25) , warga Desa curahnongko , Kecamatan Tempurejo , sebagai tersangka . Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 54.681.11 jalan Teuku umar , kawasan Tegal Besar , Kecamatan Sumbersari , kabupaten jember . Kasus ini sebelumnya mencuat 14 maret 2026 lalu setelah adanya pengecekan langsung oleh anggota DPRD jember kelokasi pada dini hari . Kanit Tipidter Satreskrim Polres jember , Ipda Harry Sasono , menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi , penyitaan barang bukti , hingga gelar perkara . “Kami menetapkan satu orang berinisial (F) sebagai tersangka yang bersangkutan merupaka sopir truk yang diduga menyalahgunakan hak akses BBM subsidi ,” ujar Ipda Harry saat di konfirmasi Juma,at (8/4/2026) . Berdasarkan hasil penyidikan , modus yang digunkan tersangka adalah memanfaatkan surat rekomendasi resmi dan bercode milik para petani . Tersangka (F) awalnya memang menerima kuasa dari sejumlah petani untuk mengambil jatah solar subsidi . Namun , dalam praktinya ,(F) justru menggunakan empat bercode atau surat rekomendasi milik petani lain tanpa seizin pemiliknya . Alih-alih menyerahkan solar tersebut kepada petani yang berhak , BBM subsidi itu justru dijual kepada masyarakat umum dengan harga komersial . “BBM tersebut tidak diserahkan kepada pemiliknya bercode . Artinya , BBM subsidi itu disalahgunakan dan dijual ke masyarakat bebas untuk mencari keuntungan pribadi ,” tegas Harry . Polisi kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelewengan ini . Penyidik mengantongi identitas seseorang yang diduga membawa kabur kendaraan pengangkut BBM setelah solar subsidi diambil di SPBU . Berdasarkan pengakuan tersangka (F) , kendaraan tersebut sempat disembunyikan disekitar rumah seseorang sebelum orang tersebut menghilang . Saat ini , kepolisian masih melacak keberadaan orang yang diduga membawa kabur armada tersebut . Penyidik Satreskrim polres jember memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas . Saat ini , berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan Negeri jember . (D@ng)