RadarKriminal.NewsZ.id, Kab Bogor, Jabar — September 2026 menjadi bulan aksi bagi gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat di Kabupaten Bogor. Isu dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Bogor memicu aksi demonstrasi beruntun.
Mengusung tema “Tolak KKN, Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat”,massa yang menamakan diri Aksi Petisi 26 menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut diikuti secara estafet oleh sejumlah organisasi besar. Di antaranya HMI Cabang Bogor, PC IMM Bogor Raya, GMPB (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor), hingga Gerakan Sipil Indonesia. Mereka tidak hanya menggelar aksi di Kantor Bupati Bogor, namun juga melanjutkan aksi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Tiga Fokus Tuntutan
Koordinator Aksi Petisi 26 dalam orasinya menyampaikan, ada tiga dugaan penyimpangan besar yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum:
1. Dugaan Korupsi Upah Pungut
Massa menyoroti pengelolaan dana upah pungut pajak dan retribusi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
2. Penyimpangan Anggaran
Diduga ada penggelembungan dan penyalahgunaan anggaran di sejumlah SKPD Pemkab Bogor yang tidak sesuai peruntukan.
3. Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa
Proses lelang pengadaan barang di lingkungan Pemkab Bogor diduga sarat KKN dan pengaturan pemenang.
“Kami datang membawa suara rakyat. Uang rakyat tidak boleh dikorupsi. Kami minta KPK jangan tutup mata, segera panggil dan periksa pejabat terkait di Pemkab Bogor,” tegas salah satu orator dari PC IMM Bogor Raya, Kamis (26/9/2026).
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan desakan agar Bupati Bogor berani transparan dan membuka seluruh data pengelolaan keuangan daerah ke publik.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Bogor. Perwakilan DPRD Kabupaten Bogor sempat menemui massa dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pimpinan dan ke lembaga terkait.
Hingga siang, massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan berkas petisi dan tuntutan resmi. Mereka mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari KPK dan Pemkab Bogor.
(YBS/TIM)