Sebuah kasus dugaan penipuan bermodus arisan bodong yang melibatkan sosialita di Makassar kini menjadi perhatian publik setelah pelakunya kabur ke Dubai. Kasus ini menimbulkan kerugian hingga Rp 50 miliar dan mengundang banyak pertanyaan tentang modus operandi serta tanggung jawab dari pihak terkait.
Kasus ini bermula dari sebuah komunitas arisan yang diinisiasi oleh seorang sosialita ternama di Makassar. Arisan tersebut menawarkan iming-iming keuntungan tinggi, sehingga menarik banyak peserta yang tidak menyadari adanya indikasi penipuan. Namun, pada suatu titik, sosialita tersebut tiba-tiba menghilang dan tidak dapat dihubungi, meninggalkan ratusan korban dengan kerugian besar.
Menurut informasi yang diperoleh, jumlah korban mencapai ratusan orang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Modus yang digunakan adalah arisan online yang menawarkan keuntungan yang terlalu bagus untuk dipercaya. Peserta diminta membayar sejumlah uang tertentu, namun tidak ada pembagian keuntungan sesuai janji. Uang yang terkumpul kemudian disimpan atau dialihkan ke aset lain, seperti properti atau investasi yang tidak jelas.
Pihak keluarga pelaku mengatakan bahwa mereka juga tidak mengetahui keberadaan sosialita tersebut sejak beberapa bulan lalu. “Saya bahkan tidak bisa menghubungi anak saya selama beberapa bulan,” ujar salah satu anggota keluarga, yang meminta untuk tidak disebutkan identitasnya.
Reaksi dari masyarakat sangat keras. Banyak korban yang merasa ditipu dan kehilangan tabungan seumur hidup. Beberapa dari mereka bahkan mengungkapkan bahwa uang yang hilang merupakan hasil kerja keras selama bertahun-tahun.
Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dugaan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme pun mulai muncul, terutama karena sosialita tersebut memiliki hubungan kuat dengan lingkaran elite di Makassar. Pihak berwenang juga sedang memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skema arisan ini.
“Kami sedang mengejar pelaku, dan kami akan memastikan bahwa semua korban mendapatkan keadilan,” ujar Kepala Kepolisian setempat, yang membenarkan adanya laporan resmi dari para korban.
Dampak dari kasus ini sangat luas. Selain merugikan para korban secara finansial, kasus ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem arisan dan investasi online. Banyak orang mulai waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan, terutama dari sumber yang tidak jelas.
Penyelidikan masih berlangsung, dan polisi berharap dapat menemukan pelaku secepatnya. Jika berhasil ditangkap, pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan penggelapan. Namun, karena pelaku kabur ke Dubai, proses hukum mungkin akan lebih rumit.

