RadarKriminal.Newsz.id, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jabar – Dugaan praktik anggaran fiktif dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Cibarusah yang beralamat di Jalan. Raya Cibarusah, Cibarusahkota, Kec. Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2021 tahap 1 sampai dengan tahap 3 tidak pernah melaporkan rincian pengunaan ya ke Kemdikbud oleh SMP Negeri 1 Cibarusah.
Tahap 1 Jumlah dana BOS yg di Terima Sekolah Rp 383.802.000, Tanggal Pencairan 09 Maret 2021
Tahap 2 Jumlah dana BOS yang diterima Sekolah Rp512.176.000, Tanggal Pencairan 06 Mei 2021
Tahap 3 Jumlah dana BOS yang diterima sekolah Rp 384.846.000 Tanggal Pencairan 08 Oktober 2021. Jumlah 3 Tahap Data dari Kemdikbud tidak tersedia.
Ironisnya, hingga saat ini, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan dana BOS tahap 1,2&3 tersebut. Kepala Sekolah SMPN 1 Cibarusah, Ahmad Yani, menjadi sorotan utama. Awak media mencoba meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan memilih untuk bungkam. Pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pun tidak direspon.
Selain itu, terdapat kejanggalan pada laporan Anggaran untuk pengembangan perpustakaan dan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap 1&2 di tahun Anggaran 2025 yang di laporan sangat sigifikan, Anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar. Padahal di tahun 2025, SMPN 1 Cibarusah menerima dana BOS sebesar Rp 1.232.986.600. Dana yang di terima Tahap 1 Rp538.378.200 Dana yang di terima Tahap 2 Rp694.608.400
Ditempat terpisah pengamat dan pemerhati Pendidikan sekaligus Pengacara muda Rinaldi Maha S.H. saat ditemui dikantornya menyatakan; bagi kepala sekolah yg menyalahgunakan pegelolaan anggaran dana BOS tidak tepat sasaran akan mendapat sangsi. Sangsi Pidana sesuai UU Tipikor No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup dan denda ratusan juta hingga 1 milyar
Adakah Dugaan ada Keterlibatan Dinas Pendidikan?
Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Apakah Kepala Dinas Pendidikan mengetahui dugaan praktik korupsi ini? Atau justru ada indikasi “permainan” antara Kepala Sekolah dan pihak Dinas Pendidikan?
Rekapitulasi anggaran di SMPN 1 Cibarusah kini menjadi perhatian serius awak media. Kasus ini harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.
(YANTO BS)