RadarKriminal.Newsz.id, Indramayu – Pada Kamis, tim gabungan dari Eternity News melakukan penelusuran langsung ke kediaman Arya alias Aceng yang disebut sebagai Ketua Kelompok Kosambi Jajar, Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kedatangan tim bertujuan untuk mengonfirmasi bantuan pengembangan ternak sapi yang diterima kelompok tersebut pada tahun 2024 sebanyak 20 ekor. Dalam keterangannya, Aceng mengakui bahwa sempat terjadi permasalahan internal pada bulan Mei, sehingga pengelolaan ternak diserahkan kepada pihak lain berdasarkan kesepakatan tanpa berita acara resmi, hanya dilandasi rasa saling percaya.
Menurut Aceng, dari total 20 ekor sapi yang diterima, dua ekor dilaporkan mati, sehingga tersisa 18 ekor. Selanjutnya, seluruh sapi tersebut disebut telah dibawa dan dikelola oleh Tatang, yang merupakan suami dari Kuwu (Kepala Desa) Sanca, Ny. Komariah, S.Pd.I, yang saat ini masih aktif menjabat.
Tim kemudian melakukan investigasi lanjutan dengan mendatangi kandang yang disebut sebagai lokasi pemeliharaan sapi tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan jumlah sapi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan keterangan awal. Di lokasi, terdapat 13 ekor sapi indukan dan 6 ekor anak sapi.
Selanjutnya, tim mendatangi kediaman Tatang untuk meminta klarifikasi. Namun, yang memberikan keterangan justru Kuwu Sanca. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan adanya sapi yang mati, namun untuk sebagian lainnya ia mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaannya.
Keterangan yang disampaikan juga terkesan berubah-ubah dan belum memberikan penjelasan yang utuh. Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai sisa ternak, Kuwu memilih menghentikan penjelasan dan meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada suaminya, Tatang, dengan alasan yang bersangkutan lebih memahami kondisi sebenarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, tim menilai adanya dugaan ketidaksesuaian data antara jumlah bantuan ternak yang diterima dengan kondisi di lapangan. Selain itu, proses penyerahan pengelolaan yang tidak disertai dokumen resmi juga menjadi perhatian serius.
Untuk itu, tim meminta kepada dinas terkait, khususnya bidang peternakan (Prodnak), agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelompok penerima bantuan, tidak hanya pada Kelompok Kosambi Jajar.
Selain itu, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan di wilayah hukum Indramayu, diharapkan dapat segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Rudi Hartono)