RadarKriminal.News.id, Indramayu – Dugaan adanya pungutan di SDN 2 Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian tim investigasi media.
Berdasarkan hasil investigasi pada Sabtu (20/6/2026), tim media mendatangi SDN 2 Bongas dengan tujuan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, Tohari Muslim, S.Pd. Namun, saat tiba di lokasi, kepala sekolah tidak berada di tempat.
Tim media hanya bertemu dengan salah seorang guru yang menjelaskan bahwa Kepala Sekolah sedang berada di sekolah lain karena juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di salah satu SD negeri yang masih berada di wilayah Kecamatan Bongas.
Melalui guru tersebut, tim media meminta agar dapat bertemu langsung dengan kepala sekolah untuk melakukan konfirmasi. Tidak lama kemudian, guru tersebut menyampaikan pesan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa dirinya sedang menghadiri rapat dan meminta tim media datang kembali pada Senin (22/6/2026) pukul 08.00 WIB.
Pada hari yang telah ditentukan, tim media kembali mendatangi SDN 2 Bongas. Namun, Kepala Sekolah kembali tidak berada di tempat. Sebagai gantinya, tim media diterima oleh Ketua Komite Sekolah, Suleman, Bendahara Komite, Hasan, dan Sekretaris Komite, Anis.
Dalam pertemuan tersebut, tim media menyampaikan informasi dari sejumlah narasumber yang mengaku setiap tahun diminta membayar sebesar **Rp100.000** untuk pembangunan sekolah dan **Rp50.000** untuk kegiatan perpisahan siswa.
Menanggapi hal tersebut, pengurus komite sekolah membantah adanya pungutan. Mereka menyatakan bahwa dana tersebut merupakan sumbangan yang telah disepakati melalui rapat bersama orang tua siswa.
Namun, tim media mempertanyakan penggunaan nominal yang telah ditentukan. Menurut tim media, sumbangan pada prinsipnya bersifat sukarela dan tidak ditetapkan jumlah tertentu.
Dalam diskusi tersebut, tim media juga menyinggung Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang menekankan larangan pungutan di lingkungan sekolah, khususnya sekolah negeri yang telah menerima bantuan operasional melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Perdebatan dan diskusi berlangsung cukup panjang. Tim media menilai kehadiran Kepala Sekolah sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Tim Saber Pungli, serta instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat, untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan pungutan di sekolah apabila terbukti bertentangan dengan ketentuan dan surat edaran yang telah diterbitkan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 2 Bongas belum memberikan keterangan resmi kepada tim media terkait dugaan tersebut.
/RD