RadarKriminal.Newsz.id, BOGOR — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 18,050 kilogram bruto dan 1.000 butir obat keras jenis Double L. Dalam pengungkapan lintas provinsi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial M.D.F. (25).
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di Terminal Bus Bubulak, Kota Bogor. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan menerapkan strategi penyamaran pengiriman (control delivery).
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan menjelaskan bahwa paket tersebut dikirim dari Bogor menggunakan armada bus antarprovinsi menuju wilayah Jawa Timur. Petugas mengawasi pergerakan barang tersebut hingga tiba di titik tujuan.
“Tim melakukan control delivery untuk mengetahui siapa pemilik dan penerima paket. Pengawasan dilakukan hingga ke sebuah garasi bus di kawasan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Arie, Selasa (8/9/2026).
Saat tersangka M.D.F. mengambil paket tersebut di Sidoarjo, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 17 bungkus besar ganja kering, 1.000 butir obat Double L, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit ponsel.
Pihak kepolisian mengalkulasikan bahwa penyitaan barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 108.829 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, M.D.F. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan utama di balik pengiriman barang haram tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras terbatas.