RadarKriminal.Newzs.id, Kuningan, Jawa Barat, Selasa, 30/12/2025, Kuningan,- balik data statistik kejahatan, ada suara yang kerap tak terdengar. Ada tangis yang dipendam, ketakutan yang disimpan rapat, dan trauma yang tumbuh di ruang paling aman seharusnya: rumah.
Sepanjang tahun 2025, kenyataan pahit itu masih membayangi Kabupaten Kuningan. Fakta tersebut terungkap dalam ekspos akhir tahun Polres Kuningan yang digelar di Mapolres Kuningan, Selasa (30/12/2025).
Dalam forum itu, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar memaparkan potret kriminalitas yang tak hanya berbicara tentang angka, tetapi tentang luka yang dialami perempuan dan anak.
Dari total 314 perkara pidana yang ditangani sepanjang 2025, 61 kasus di antaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).
Angka ini menempatkan kasus PPA sebagai jenis kejahatan tertinggi di Kuningan.
“Total perkara pidana sepanjang 2025 meningkat cukup signifikan, naik 93 kasus atau sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar AKBP M Ali Akbar di hadapan awak media.
Namun di balik lonjakan itu, kasus PPA menjadi sorotan paling tajam. Sebab, pelakunya kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, dan korbannya adalah mereka yang paling rentan untuk melawan.
Kapolres mengungkapkan, mayoritas kasus PPA yang ditangani berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, serta kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Kejahatan-kejahatan ini sering terjadi tanpa saksi, di ruang tertutup, dan dalam keheningan yang panjang.
Banyak korban baru berani melapor setelah menanggung tekanan psikologis bertahun-tahun.
Tak sedikit pula yang memilih diam karena takut, malu, atau merasa tak punya tempat berlindung.
“Kasus PPA ini masih tinggi dan menjadi perhatian serius kami,” kata Kapolres, dengan nada tegas namun sarat keprihatinan.
Dari ratusan laporan yang masuk, Polres Kuningan telah menuntaskan 214 perkara. Meski demikian, sejumlah kasus masih dalam proses dan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada tahun berikutnya.
“Tidak ada perkara yang kami tinggalkan. Semua tetap kami proses melalui penyelidikan dan penyidikan. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” tegas AKBP M Ali Akbar.
Penegakan hukum, menurutnya, hanyalah satu bagian dari proses panjang pemulihan. Sebab bagi korban, keadilan di pengadilan belum tentu langsung menghapus trauma yang telah mengakar.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat 53 kasus penganiayaan,, 52 kasus pencurian kendaraan bermotor,, dan 43 kasus pencurian dengan pemberatan.
Meski jumlahnya tinggi, Kapolres menilai kejahatan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi yang paling mengkhawatirkan karena dampaknya yang panjang dan lintas generasi.
Di penghujung pemaparan, Kapolres Kuningan menyampaikan pesan yang lebih dari sekadar imbauan hukum.
Kasus PPA di Kuningan Naik Drastis, Kapolres Soroti KDRT dan Kekerasan Seksual
Kasus kdrt naik drastis
Kapolres Kuningan saat memaparkan kasus kekerasan perempuan dan anak 2025.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat 53 kasus penganiayaan,, 52 kasus pencurian kendaraan bermotor,, dan 43 kasus pencurian dengan pemberatan.
Meski jumlahnya tinggi, Kapolres menilai kejahatan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi yang paling mengkhawatirkan karena dampaknya yang panjang dan lintas generasi.
Di penghujung pemaparan, Kapolres Kuningan menyampaikan pesan yang lebih dari sekadar imbauan hukum.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata, tidak membiarkan kekerasan tumbuh dalam diam.
Perlindungan perempuan dan anak, katanya, tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi.
Ia membutuhkan keberanian warga untuk melapor, kepedulian lingkungan untuk mencegah, dan kehadiran negara untuk memulihkan.
Karena di balik setiap angka, ada seorang anak yang kehilangan rasa aman, dan seorang perempuan yang berjuang keluar dari lingkaran kekerasan.
( Loly )