Seorang pria ditangkap setelah mencuri kotak amal di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang diketahui bernama Ade (25) dibekuk oleh petugas pengamanan masjid setelah melakukan aksi pencurian. Kejadian ini menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Muslim dan masyarakat sekitar, terlebih karena kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
Ade diamankan pada Selasa (29/10) sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, pelaku datang dari arah parkiran belakang menggunakan sepeda motor Vega R. Setelah memarkirkan motornya, ia langsung menuju lantai II sebelah kanan, tempat letak kotak infak. Petugas keamanan yang sedang patroli melihat pelaku menggunting kotak infaq menggunakan penggunting seng dan memasukkan uang yang ada di dalam kotak ke jaketnya secara terburu-buru. Petugas coba mengamankannya, tetapi pelaku melawan, sehingga diperlukan bantuan petugas lain untuk mengamankannya.
Kapolsek Padang Utara, AKP Afrino menjelaskan bahwa aksi Ade terungkap dari kecurigaan petugas pengamanan masjid. Dari tangan tersangka diamankan uang Rp3,4 juta ditambah 60 Ringgit, satu unit sepeda motor Vega R BA 4432 YQ, gunting seng, dan kotak infak sebagai barang bukti. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain. Kasus ini menunjukkan adanya upaya penyelewengan dana infak yang biasanya digunakan untuk keperluan sosial dan keagamaan di masjid.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Masjid Raya Sumbar. Pada tahun 2020, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) YR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar serta APBD Biro Bina Mental dan Kesra 2019. YR diduga menyelewengkan uang infak Masjid Raya Sumbar (2014-2019) sebesar Rp892 juta, uang UPZ Tuah Sakato tahun 2018 sebesar Rp375 juta, dan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp718 juta.

Kejadian ini menunjukkan bahwa masjid, yang seharusnya menjadi tempat beribadah dan berbagi, sering kali menjadi target bagi para pelaku kejahatan. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap pengelolaan dana infak dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus-kasus seperti ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan edukasi. Oleh karena itu, perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana infak agar tidak disalahgunakan.
Kasus Ade menunjukkan bahwa masjid bisa menjadi tempat yang rentan terhadap kejahatan jika tidak dikelola dengan baik. Dengan demikian, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan pengelola masjid untuk memastikan bahwa dana infak digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.