RadarKriminal.NewsZ.id, Cibarusah, Kab Bekasi — SMAN 2 Cibarusah Kabupaten Bekasi dilaporkan masih menumpang fasilitas belajar. Kondisi ini menyebabkan para siswa harus masuk sekolah durasi kegiatan belajar yang terbatas.Kondisi Sekolah Status Gedung: Belum memiliki gedung sendiri dan masih menumpang di Gedung SDN01 Cibarusah Kota.
Siswa terpaksa durasi belajar di sekolah menjadi lebih singkat dari waktu normal. Menyoroti tajam kondisi memprihatinkan yang dialami oleh para siswa di SMAN 2 Cibarusah. Hingga saat ini, aktivitas belajar mengajar sekolah yang beralamat
Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. ini masih harus menumpang di fasilitas seadanya selama lima tahun berturut-turut.
Yang lebih mencengangkan lagi laporan Dana BOS yang di laporkan pihak sekolah ke Kementrian di duga fiktif. Terlihat jelas laporan Dana BOS dari tahun 2023 sampai 2025 pengadaada tidak sesuai dengan yg di laporkan dan faktanya di lapangan.
Terdapat laporan yang di rilis oleh Kemendiknas adalah:
Laporan Tahap 1 Tahun 2025 ke Kementrian
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.295.000
Pengembangan perpustakaan Rp 69.448.400
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 92.197.030
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 31.610.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 67.743.800
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.320.000
Langganan daya dan jasa Rp 6.613.497
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 34.168.700
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 22.140.000
Pembayaran honor Rp 0
Total Dana Rp 336.536.427
Tahap 2 Than 2025
Tanggal Pencairan 08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru Rp 34.343.500
Pengembangan perpustakaan Rp 80.324.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 125.311.800
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 71.479.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 127.530.097
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 42.783.000
Langganan daya dan jasa Rp 6.611.400
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 81.600.776
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 35.620.000
Pembayaran honor Rp 0
Total Dana Rp 605.603.573
Dalam laporan di atas menunjukan bahwa laporan tersebut di duga Fiktif, karena SMAN2 Cibarusah statusnya masih menumpang gedung sekolah
Dan laporan tersebut di duga di buat buat hanya untuk mendapatkan fasilitas dana BOS yang cukup Besar.
Ini tidak dapat di biarkan, pihak APH baik Kejaksaan, Inspektorat dan Dinas Pendidikan harus segera meng Audit laporan tersebut.
Publik mempertanyakan kemanakah dana tersebut!…..
Saat di konfirmasi Pengamat Pendidikan sekaligus pengacara muda Renaldy Maha,SH di kantornya, mengatakan bahwa ini tidak bisa di biarkan dan harus di usut tuntas sampai ke Kejaksaan dan Inspektorat. Ia mengatakan laporan yang di berikan kepada ke Kementrian di duga Fiktif. Dan ini tidak bisa di biarkan berlarut larut dan harus segera di tindak Pungkasnya.
Hingga rilis ini diturunkan, masyarakat dan pihak-pihak terkait masih menunggu langkah konkret serta respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan persoalan pendidikan di SMAN2 Cibarusah yang telah berlarut-larut ini.
(YANTO BS)