RadarKriminal.Newsz.id . Bekasi,– Suasana berbeda terasa di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, khususnya di unit layanan Cikarang, pada Jum’at ( 31 Juli 2026 ) pagi ini. Tidak ada lagi antrian panjang yang mencekam atau wajah-wajah cemas warga yang takut terjebak dalam birokrasi berbelit. Sebaliknya, senyum lega dan kepuasan terpancar dari para pemohon yang baru saja menyelesaikan proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan kekaguman mereka terhadap transformasi pelayanan yang terjadi. Salah satu pemohon, Budi Santoso (45), mengaku tak percaya dengan kecepatan proses yang ia alami. “Saya datang pukul 08.00 WIB, dan tidak sampai 30 menit, STNK saya sudah jadi. Tidak ada drama, tidak ada pungli, semuanya transparan,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen lengkap yang baru saja diterimanya.
Hal senada disampaikan oleh Siti Aminah, seorang ibu rumah tangga yang memperpanjang STNK motor matiknya. Ia menyoroti aspek kebersihan dan keramahan petugas. “Tempatnya bersih, AC-nya dingin, dan yang paling penting, petugasnya sangat ramah. Mereka menjelaskan prosedur dengan sabar tanpa ada kesan menggurui. Saya merasa dihargai sebagai wajib pajak,” katanya dengan nada bangga.
Kepala Seksi Pendapatan Samsat Cikarang, dalam keterangannya singkat, menegaskan bahwa komitmen utama mereka adalah memberantas praktik calo dan memastikan pelayanan yang prima. “Kami telah menerapkan sistem digitalisasi penuh dan pengawasan ketat. Tidak ada ruang bagi calo untuk beroperasi. Semua transaksi tercatat secara elektronik, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
Keberhasilan ini bukan hanya soal kecepatan administratif, tetapi juga tentang mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Para pemohon tampak bangga dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraannya dengan cara yang bermartabat dan efisien.
Dengan standar pelayanan baru ini, Samsat Kabupaten Bekasi di Cikarang berharap dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
( Sodikin )