RadarKriminal.Newsz.id, Kabupaten Bogor, Jabar — Seorang santri berinisial FA (12), warga Setu, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia di lingkungan Pondok Pesantren Darul Mughni Al-Maliki, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik pada Senin sore (22/12/2025).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Klapanunggal, Aiptu Hendi Suhendi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait peristiwa tersebut yang masuk ke Polsek Klapanunggal.
“Tidak ada laporan masuk ke Polsek,” ujar Aiptu Hendi Suhendi kepada wartawan, Selasa malam (23/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RH Satibi Cileungsi untuk memastikan kondisi medis. Namun pihak rumah sakit memastikan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa kembali ke kediaman keluarga untuk dimakamkan.
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp pihak Pondok Pesantren Darul Mughni Al-Maliki melalui Ustadz M. Sholeh, selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs), iya menjawab “Mhn maaf bapak saya sedang dijalan terkait hal.itu coba komunikasikan ke bagian pengasuhan pesantren kebetulan saya kurang tau kejadian tersebut.” Ucapnya. Dia megalihka ke bagian kesiswaan yaitu Ustadz Ridwan, selaku Kepala Bidang Kesiswaan, Setelah dihubungi untuk konfirmasi terkait peristiwa tersebut, namun belum memberikan respons dan jawaban
Peristiwa ini menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait penyebab pasti kematian korban serta tidak adanya laporan resmi kepada pihak kepolisian. Publik berharap adanya klarifikasi terbuka dan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran peristiwa serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan pendidikan berbasis asrama.
(YANTO BS)