RadarKriminal.Newsz.id, INDRAMAYU — Kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, mendapat penjelasan dari pimpinan tim Bulog Indramayu, Ibu OSA (Patih RE.), selaku Ketua Tim Bulog.
Dalam konfirmasi yang dilakukan RadarKriminal.Newsz.id pada Selasa, 10 September 2026, Ibu OSA memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras secara terbuka di hadapan masyarakat dan perangkat Desa Sukamelang.
Didampingi salah seorang anggotanya, Ari, Ibu OSA menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh perangkat desa maupun masyarakat terkait aturan dan persyaratan penerima manfaat bantuan beras.
Penjelasan tersebut dilakukan dengan tenang dan terbuka, meskipun terdapat sejumlah pertanyaan dari perangkat desa, termasuk bendahara desa dan sekretaris desa (sekdes).
### Perangkat Desa Pertanyakan Aturan Penerima Manfaat
Dalam kesempatan tersebut, bendahara Desa Sukamelang, Toni atau Alek, bersama sekretaris desa, menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras kepada masyarakat.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aturan penerima manfaat yang dinilai cukup rumit, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak perangkat desa juga mempertanyakan mekanisme pendataan dan penetapan warga yang berhak menerima bantuan beras, termasuk koordinasi dengan pihak Bulog dan unsur keamanan desa.
Ibu OSA selaku pimpinan tim Bulog kemudian memberikan penjelasan secara langsung mengenai ketentuan dan mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat.
### Ibu OSA Berikan Penjelasan Secara Terbuka
Dalam wawancara bersama RadarKriminal.Newsz.id, Ibu OSA menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras kepada masyarakat harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut secara tenang dan terbuka, sehingga perangkat desa dan masyarakat dapat memahami mekanisme penyaluran bantuan.
Kegiatan konfirmasi berlangsung di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dengan didampingi anggota tim Bulog, Ari.
Penjelasan dari pihak Bulog tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak penerima manfaat serta ketentuan yang harus dipenuhi.
### Masyarakat Mulai Memahami Penjelasan Bulog
Berdasarkan hasil konfirmasi MabesNEWS.com di lapangan, penjelasan yang disampaikan Ibu OSA mendapat perhatian dari masyarakat dan perangkat desa.
Kesalahpahaman yang sebelumnya muncul terkait pembagian bantuan beras mulai mendapatkan titik terang setelah pihak Bulog memberikan penjelasan mengenai aturan penerima manfaat.
Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa penyaluran bantuan sosial memiliki ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap penerima manfaat.
### Konfirmasi RadarKriminal.Newsz.id
Dari hasil wawancara dan konfirmasi di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, dapat disimpulkan bahwa pihak Bulog melalui pimpinan timnya telah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras.
Ibu OSA bersama anggotanya, Ari, menunjukkan sikap tenang dalam menghadapi pertanyaan dari perangkat desa dan masyarakat.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai bantuan beras yang disalurkan melalui Bulog.
RadarKriminal.Newsz.id akan terus melakukan konfirmasi dan pemantauan terhadap penyaluran bantuan sosial di wilayah Indramayu guna memastikan informasi yang diterima masyarakat dapat disampaikan secara jelas dan berimbang.
RD