Pada dini hari tanggal 26 Mei 2020, sebuah speedboat wisata terbalik di Sungai Musi, Sumatera Selatan (Sumsel), setelah dihantam ombak besar. Insiden ini menewaskan satu penumpang perempuan bernama Rosmala dan menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat sekitar. Saat kejadian, empat orang berada di dalam perahu, tiga di antaranya berhasil selamat, sementara satu korban tenggelam.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.04 WIB di Rantau Bayur, Pali. Menurut informasi yang dihimpun, perahu motor yang digunakan untuk wisata itu tiba-tiba oleng setelah menghadapi ombak yang cukup tinggi. Akibatnya, perahu terbalik dan salah satu penumpang, Rosmala, terjatuh ke sungai. Tim gabungan dari Basarnas, TNI, BPBD, polisi, dan warga setempat langsung turun melakukan pencarian.
Setelah enam jam pencarian, korban akhirnya ditemukan sejauh 35 kilometer dari lokasi awal kejadian. Proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kepala Basarnas Palembang, Hery Marantika, mengungkapkan bahwa operasi pencarian telah ditutup setelah korban ditemukan pada pukul 17.30 WIB.
Meski tidak ada laporan resmi tentang penyebab pasti kecelakaan tersebut, banyak pihak menduga bahwa kelebihan muatan menjadi faktor utama. Hal ini sering kali menjadi masalah umum dalam pengoperasian kapal-kapal wisata di daerah-daerah dengan aliran sungai yang deras seperti Sungai Musi. Dalam beberapa kasus sebelumnya, kecelakaan laut di wilayah Indonesia juga dikaitkan dengan kelebihan muatan atau kurangnya pemahaman nakhoda terhadap stabilitas kapal.

Sebelumnya, insiden serupa juga pernah terjadi di wilayah lain, seperti kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, yang menewaskan belasan orang. Penyebab utamanya adalah dugaan kebocoran kapal dan kelebihan muatan. Senior investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Aleik Nurwahyudi, menjelaskan bahwa kecelakaan kapal sering kali disebabkan oleh kombinasi faktor cuaca dan kesalahan dalam pengaturan muatan.

Selain itu, Kepala Departemen Teknik Perkapalan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Teguh Putranto, menyoroti pentingnya memperhatikan stabilitas kapal. Ia menjelaskan bahwa kapal memiliki batas oleng yang diizinkan. Jika melewati batas tersebut, kapal akan sangat rentan terbalik. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengoperasian kapal, terutama dalam hal pengaturan muatan dan kondisi teknis kapal.
Kasus speedboat terbalik di Sungai Musi juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab nakhoda. Beberapa saksi menyebut bahwa nakhoda sempat kabur setelah kejadian, sehingga menimbulkan spekulasi bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Hal ini memicu tuntutan dari masyarakat untuk adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan transportasi air.
Dampak dari kecelakaan ini tidak hanya terasa pada korban dan keluarga, tetapi juga pada citra industri pariwisata di daerah tersebut. Masyarakat dan pelaku usaha kini mulai mempertanyakan keselamatan transportasi air yang menjadi andalan wisatawan. Diperlukan langkah-langkah konkret, seperti penguatan regulasi, pengawasan rutin, dan pelatihan keselamatan bagi para nakhoda dan awak kapal.
Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. Namun, isu kelebihan muatan dan kurangnya kesadaran akan keselamatan transportasi tetap menjadi fokus utama. Dengan demikian, kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam segala aktivitas transportasi laut.