RadarKriminal.NewsZ.id, Babakanmadang, Kab Bogor — -Warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar dalam proses pengurusan BPJS.
Salahsatu warga mengaku diminta membayar biaya hingga ratusan ribu rupiah oleh oknum aparat desa jika ingin mengurus kepesertaan maupun perubahan data BPJS secara cepat. Padahal, sesuai ketentuan, pengurusan BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya alias gratis.
Kondisi ini membuat warga resah dan merasa dirugikan, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya harus membayar biaya administrasi dengan nominal yang tidak wajar.
“Saya diminta bayar ratusan ribu. Katanya untuk biaya pengurusan. Padahal setahu saya BPJS itu gratis,” ujar salahsatu warga yang enggan disebut namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka berharap pemerintah kecamatan dan dinas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan, termasuk menindak oknum yang diduga memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Aktivis Bogor mendesak agar pemerintah desa memberikan klarifikasi resmi, serta memastikan tidak ada praktik pungli dalam layanan publik. “Kami menilai kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Bogor, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan melakukan penelusuran agar praktik serupa tidak terulang dan pelayanan publik di tingkat desa kembali bersih serta transparan.
(YBS/CEK)