Pangkalan Bun, radarsampit.com – Kejadian pencurian buah kelapa sawit di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali memicu kekhawatiran masyarakat. Aksi “Ninja Sawit” yang terjadi sejak setahun terakhir membuat para pemilik kebun merugi hingga belasan juta rupiah. Upaya masyarakat untuk mencegah aksi ini tidak berhasil, dan akibatnya, warga terpaksa melakukan tindakan sendiri.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pencurian buah sawit terjadi berulang kali. Pelaku menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksinya, sehingga sulit dilacak. Menurut pemilik kebun, Wendi, buah yang siap panen sering hilang antara 300 hingga 700 kilogram per kejadian. Ia mengungkapkan bahwa meski telah melakukan pengintaian dan upaya pencegahan lainnya, pelaku selalu lolos.
Wendi menyebutkan bahwa kerugian yang dialami oleh pemilik kebun sangat besar. Dengan harga buah sawit yang berkisar antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram, kerugian bisa mencapai puluhan juta rupiah. “Kami pupuk, kami rawat, tapi hasilnya orang lain yang menikmati,” ujarnya dengan nada kesal.
Unsur korupsi dalam kasus ini terlihat dari penyalahgunaan dana atau akses yang tidak sah. Meskipun tidak ada indikasi langsung, keberadaan pelaku yang diketahui seluk beluk kebun menunjukkan adanya kolusi. Pemilik kebun menduga pelaku adalah orang dalam yang memiliki akses ke wilayah kebun.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat kuat. Banyak warga yang mengeluhkan ketidakamanan di daerah mereka. Media sosial juga menjadi tempat untuk menyampaikan kekecewaan dan permintaan kepada pihak berwajib agar segera mengungkap pelaku. Beberapa hashtag seperti #NinjaSawit dan #TangkapPencuriSawit mulai viral.
Pernyataan resmi dari pihak kepolisian belum memberikan jawaban pasti. Namun, Polisi Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menetapkan 350 tersangka dalam kasus pencurian buah sawit. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa masalah ini sudah sangat serius dan memerlukan tindakan lebih efektif.
Dampak dari kasus ini sangat besar. Masyarakat merasa tidak aman dan tidak percaya lagi pada sistem hukum. Selain itu, kepercayaan terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah juga terganggu. Proses hukum yang berjalan saat ini masih terbatas, dan banyak warga yang mengharapkan tindakan lebih tegas dari aparat.
Penutup, situasi saat ini menunjukkan bahwa aksi pencurian buah sawit masih berlangsung dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Masyarakat menantikan tindakan yang lebih cepat dan efektif untuk mengungkap pelaku dan memberikan efek jera. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan di daerah dapat dipulihkan.

