RadarKriminal.Newsz.id, Kabupaten Bekasi, Jabar – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di SD Negeri Jaya Sempurna 02, yang berlokasi di Bekasi, menjadi perhatian serius. Alokasi dana yang mencapai ratusan juta rupiah diduga tidak transparan dan memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2024, SD Negeri Jaya Sempurna 02 menerima anggaran sebesar Rp207.760.000 pada tahap pertama, diikuti dengan Rp206.961.174 pada tahap kedua. Pada tahun 2025, sekolah kembali menerima kucuran dana sebesar Rp207.270.000. Dengan demikian, total anggaran yang diterima oleh sekolah hingga tahun 2025 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp621.991.174.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran ini kepada Kepala Sekolah SD Negeri Jaya Sempurna 02, Aan Setiandi. Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Beberapa kali mencoba mendatangi sekolah, yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pun tidak mendapatkan respons sama sekali. Sikap bungkam dari kepala sekolah ini menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan adalah alokasi untuk pengembangan perpustakaan. Pada tahap pertama tahun 2025, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp87.079.000. Sementara itu, pada tahap pertama tahun 2024, anggaran untuk pos yang sama mencapai Rp90.144.900. Besarnya anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana dana tersebut digunakan dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Lebih lanjut, awak media juga berupaya untuk mengonfirmasi permasalahan ini kepada pihak Dinas Pendidikan terkait. Namun, lagi-lagi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pejabat yang berwenang memberikan keterangan tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran di SD Negeri Jaya Sempurna 02.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang baik bagi generasi penerus bangsa.
(YANTO BS)