Pada akhir Agustus 2025, kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Sebanyak tiga karyawati wisma meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan utama dalam konteks kerawanan masyarakat terhadap penggunaan alkohol ilegal.
Korban dan sejumlah rekannya menggelar pesta miras oplosan di Kompleks Perum Lokalisasi 55, Manokwari pada Kamis (18/9). Korban lalu dilarikan ke RSUD Manokwari dan dinyatakan meninggal pada Jumat (19/9). Polisi menyita puluhan botol minuman vodka di lokasi kejadian. Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pemilik wisma, serta menyita barang bukti puluhan botol minuman vodka.
Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama, mengungkapkan bahwa sampel miras akan diuji di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari. Pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan kasus ini. Satu jenazah korban sudah dimakamkan, sedangkan dua jenazah lainnya akan diterbangkan ke kampung halamannya.

Kasus ini memicu kekhawatiran tentang maraknya penggunaan miras oplosan di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap produk minuman beralkohol legal. Penyidik juga mengungkapkan bahwa satu dari tiga korban adalah seorang wanita muda yang diketahui memiliki riwayat konsumsi alkohol secara berlebihan.

Selain itu, kejadian ini juga memperkuat tren kekerasan yang terjadi selama unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia. Di Manokwari, selain kasus korban miras oplosan, terdapat juga laporan tentang pembakaran pasar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. Peristiwa ini memicu gelombang protes dan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat.
Reaksi dari masyarakat dan lembaga-lembaga hak asasi manusia pun semakin kuat. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa negara harus hadir dengan manusiawi dengan mendengarkan tuntutan warga, menghormati kebebasan berekspresi, dan menegakkan hukum secara adil. Menurutnya, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan sosial ekonomi yang merugikan hak masyarakat dan memastikan akuntabilitas polisi.
Penyelidikan terhadap kasus-kasus seperti ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan melindungi hak-hak dasar masyarakat. Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi tentang bahaya miras oplosan juga harus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja dan pemuda.
Dengan situasi seperti ini, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta memastikan bahwa setiap individu dapat hidup tanpa ancaman kekerasan atau penggunaan alkohol yang tidak sehat.