MabesNews.com, Boltim, Sulut- Merasa terganggu adanya klaim laham sepihak tampa bukti history sejarah akhirnya membuat Basri Ismail harus membawa persoalan ini kerana hukum.
Menurutnya, sebagai manusia ia tentu punya batas kesabaran menghadapi lahan yang ia rintis sudah puluhan tahun, namun tiba-tiba di klaim sepihak oleh Jimmy Nano.
Permasalahan klaim lahan ini sudah beberapa kali dimusyawarahkan di desa hingga ke tingkat kecamatan.
“Pada intinya, setiap musyawarah keluarga dan mediasi terkait permasalahkan klaim lahan baik di tingkat desa sampai tingkat kecamatan, Jimmy Nano tidak bisa membuktikan bahwa, lahan itu pernah ia rintis dan telah ditanami tumbuhan hingga menjadi lahan perkebunan, ” beber Basri Ismail.
Sementara, lahan yang sudah puluhan tahun saya rintis dan menjadi perkebunan telah di akui oleh pemerintah kecamatan, dan surat yang di keluarkan oleh kecamatan sudah melalui proses korscek, klarifikasi saksi dan cek fakta antara saya dan Jimmy Nano,” Tambahnya.
“Dalam sidang mediasi Jimmy Nano di kantor kecamatan tidak bisa buktikan bahwa ia pernah melakukan perintisan lahan di ilantat,” jelasnya.
Meski lahannya di klaim Basri Ismail tetap tenang karena Jemmy Nano masih ada ikatan kekeluargaan. Tapi Semakin lama saya melihat persoalan ini akan merampas hak saya.
“Persolan ini ternyata harus saya hadapi dengan serius, sangat aneh, saya dipaksakan harus menyerahkan lahan yang telah saya rintis dan telah menjadi perkebunan, kemudian saya harus menyerahkan kepada Jimmy Nano yang jelas tidak pernah merintis di wilayah tersebut. Saya akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan Jemmy Nano ke Polda Sulut, agar terungkap siapa oknum yang menunggangi hingga ingin merampas hak-hak saya” tegas Basri Ismail.
Menurutnya Jimmy Nano menyadari hal ini Krena ia tidak bisa membuktikan bahwa lahan yang ia klim salah alamat.
Secepatnya saya akan melaporkan hal ini ke Polda Sulut, biar terungkap siapa-siap oknum yang menunggangi untuk merebut lahan saya tandasnya.(Pusran)