RadarKriminal.Newsz.id, Cileungsi, Kab Bogor, Jabar — Aparat Kepolisian dari Subdit 5 Tipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi di Kampung Kirab, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa siang (31/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan tabung gas ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat timbangan, serta sejumlah pipa yang diduga digunakan sebagai alat penyuntikan gas. Selain itu, dua orang turut diamankan di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Situasi di lokasi penggerebekan sempat memanas. Sejumlah awak media mengaku mengalami pembatasan saat hendak melakukan peliputan, khususnya dalam pengambilan gambar. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara wartawan dan aparat di lapangan.
“Sempat terjadi perdebatan dengan aparat kepolisian karena wartawan tidak diperbolehkan mengambil foto kegiatan,” ujar Gatot, salah satu wartawan yang berada di lokasi.
Ia menambahkan bahwa ketegangan dipicu oleh tudingan dari oknum aparat yang menyebut wartawan menghalangi jalannya operasi.
“Kami tidak menghalangi kerja petugas. Kami hanya bertanya serta mengambil gambar dan video dari jarak yang tidak mengganggu,” tegasnya.
Beberapa awak media yang mencoba mengkonfirmasi pengerebekan ini sempat dilarang mengambil foto kendaraan-kendaraan pengangkut tabung elpiji yang terpakir di halaman Mapolsek oleh anggota mengaku bernama Wandi, Sempat terjadi ketegangan, setelah menunggu beberapa waktu akhirnya salah satu anggota dari Subdit 5 Tipidter Bareskrim Mabes Polri bernama Iga yang juga rekan Wandi mengarahkan awak media jika ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut agar datang ke Bareskrim Ditipidter Mabes Polri di Lantai 8 Mabes Polri.
Perdebatan tersebut sempat berlangsung sebelum akhirnya situasi kembali kondusif. .
Sementara itu, dari Dua orang yang sempat diamankan dalam operasi, belum terdapat penjelasan resmi mengenai status hukum mereka maupun perkembangan penyelidikan yang tengah berlangsung.
Praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dinilai merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Proses penyuntikan gas yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan kebocoran hingga risiko ledakan. Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna memastikan transparansi penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait kasus ini.
(YBS)