Sebuah kasus kematian gajah sumatera yang mencurigakan telah menarik perhatian publik setelah polisi hutan menemukan bangkai hewan langka tersebut tanpa kepala dan gadingnya hilang dicuri. Kejadian ini terjadi di wilayah Jambi, menggambarkan kembali ancaman serius yang dihadapi spesies ini akibat perburuan ilegal.
Kasus ini terjadi pada hari Selasa (18/11), saat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menerima laporan dari warga Desa Tanjung, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi mengenai temuan dua bangkai gajah sumatera di kebun sawit plasma PT. Sumbar Andalas Kencana (SAK). Tim penyidik BKSDA Jambi dan Polres Tebo langsung menuju lokasi dan menemukan dua bangkai gajah dengan kondisi kepala terpenggal dan tengkorak terpisah tidak jauh dari badannya. Satu gajah lebih dewasa ditemukan tergeletak di dasar parit, sementara satu lagi berusia lebih muda berada di rerumputan terpisah sekitar 25 meter. Dugaan kuat menyebut bahwa kedua gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya.
Dari hasil penyisiran tim, ditemukan 4 selongsong peluru berukuran 7.62 mm dan sejumlah tulang gajah yang telah terbakar. Di sekitar lokasi juga ditemukan pondok-pondok yang digunakan warga sebagai tempat berkumpul untuk menghalau gajah. Sugi, seorang pemuda yang ditemui penyidik di salah satu pondok, menyatakan bahwa kelompok gajah masuk ke kebun warga telah berlangsung selama dua minggu terakhir. Hampir setiap malam warga berjaga-jaga di sekitar kebun dengan mendirikan tenda dan membuat api untuk mengusir gajah.
Krismanko Padang, Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), menjelaskan bahwa hilangnya habitat akibat alih fungsi kawasan hutan menjadikan gajah-gajah ini memasuki kawasan perkebunan untuk memenuhi kebutuhan pakannya. “Kondisi inilah yang membuat konflik antar gajah dengan manusia menjadi semakin sering terjadi dan para pemburu gading gajah memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan,” katanya. Ia berharap agar kasus kematian dua ekor gajah ini segera diusut hingga tuntas.
Populasi gajah liar di Kabupaten Tebo saat ini diperkirakan sebanyak 110 individu dan terkonsentrasi dalam tiga kelompok besar yakni, di daerah VII Koto 35 individu, Sumay 60 individu, dan Serai Serumpun 15 individu. Habitat alami gajah di kawasan VII Koto sangat sedikit sehingga gajah-gajah tersebut banyak yang berada dalam konsesi PT. Tebo Multi Agro, perkebunan akasia milik Grup Sinar Mas. Namun kawasan tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan pakan sehingga gajah-gajah tersebut seringkali menyeberangi Sungai Sisip menuju kawasan perkebunan milik masyarakat dan akibatnya konflik dengan masyarakat tidak terhindarkan.
Gajah sumatera merupakan subspesies dari gajah asia yang hidup di Pulau Sumatera. Sebagai mamalia terbesar di Indonesia, ini memiliki berat mencapai 6 ton dan tinggi badan 3,5 meter. Berdasarkan survey tahun 2000, diperkirakan populasi gajah sumatera di alam liar tersisa hanya 2700 ekor. Sebanyak 65% populasi gajah sumatera lenyap akibat dibunuh manusia, dan 30% kemungkinan dibunuh dengan cara diracuni oleh manusia. Sekitar 83% habitat gajah sumatera telah menjadi wilayah perkebunan akibat perambahan yang agresif.
Populasi gajah makin menurun karena aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, serta pembunuhan akibat konflik dan perburuan. Perburuan biasanya hanya diambil gadingnya saja, sedangkan sisa tubuhnya dibiarkan membusuk di lokasi. Kondisi tersebut membuat gajah sumaera, dan seluruh gajah Asia serta sub-spesiesnya, dikategorikan sebagai satwa terancam punah (critically endangered) oleh lembaga konservasi dunia –IUCN.

